Pengacara Bang Ipul: Lillahi Taala tidak Ada Tawaran Tarif

Pengacara Bang Ipul: Lillahi Taala tidak Ada Tawaran Tarif
Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). Kasman ditahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan penyuapan terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil, pengacara Kasman Sangaji mengklaim tidak tahu menahu soal penyuapan kepada Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Dia juga mengklaim tidak tahu menahu ihwal kabar ada Rp 1 miliar yang disiapkan untuk menyuap.

"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang," ujar Kasman di markas KPK sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (16/6).

Dia mengatakan, selama ini hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saipul Jamil di persidangan. Karenanya, Kasman mengaku tidak pernah berbicara soal uang dengan siapapun.

Dia tak menampik bahwa Saipul menginginkan vonis ringan. "Semua orang minta vonis ringan," katanya.

Kasman bersama tim pengacara Saipul yang lain pun mengaku berupaya mendalilkan secara hukum agar kliennya divonis ringan. Karenanya, ia membantah ada tarif yang disepakati agar Saipul bisa mendapatkan vonis ringan.  "Saya Lillahi Taala tidak ada tawaran tarif," ujar Kasman.

Dia pun mengaku tidak tahu siapa yang berinisiatif melakukan dugaan suap kepada panitera. "Saya tidak kenal. Saya tidak pernah ketemu jaksa, hakim atau panitera," bebernya. 

Kasman dijebloskan ke Rutan Klas I Polres Jakarta Pusat untuk kepentingan penyidikan. Kasman merupakan satu dari empat tersangka suap yang dijerat KPK. Selain Kasman, ada pengacara Bertha Natalia, Panitera PN Jakut Rohadi dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tersangka suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil, pengacara Kasman Sangaji mengklaim tidak tahu menahu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News