Pengacara Bantah Menpora Terima Aliran Dana Suap Hibah KONI
Senin, 13 Mei 2019 – 14:59 WIB
Meski membantah, kata dia, Imam tetap akan menjalani prosedur hukum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI. Imam Siap memenuhi agenda persidangan atau pemeriksaan sebagai saksi di KPK, jika kembali dipanggil.
"Sebagai warga negara yang baik, saya kira siap," ungkap Soesilo. (mg10/jpnn)
Menpora membantah pernah menerima aliran uang sebesar Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal KONI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menpora Berharap Kontribusi Nurul Akmal Bisa Memotivasi Generasi Muda
- LPDUK dan KONI Sepakat Kerja Sama Kelola Dana Komersial PON XXI Aceh-Sumut
- Cerita Menpora Dito Turun ke Jalan Saat Mahasiswa Unjuk Rasa di DPR, Ingin Mencairkan Suasana
- Selamat, Ferry Yuniarto Kono Dilantik sebagai Direktur LPDUK
- Menpora Masih Koordinasi dengan Presiden soal Bonus Atlet Olimpiade Paris
- Jaksa Ungkap Ada Indikasi Tindak Pidana di Kasus Dana Hibah KONI Mataram