Pengacara Bantah Menpora Terima Aliran Dana Suap Hibah KONI
Senin, 13 Mei 2019 – 14:59 WIB

Menpora Imam Nahrawi. Foto: riaupos.co
Meski membantah, kata dia, Imam tetap akan menjalani prosedur hukum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI. Imam Siap memenuhi agenda persidangan atau pemeriksaan sebagai saksi di KPK, jika kembali dipanggil.
"Sebagai warga negara yang baik, saya kira siap," ungkap Soesilo. (mg10/jpnn)
Menpora membantah pernah menerima aliran uang sebesar Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal KONI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- JMAE 2025 Jadi Ajang Kompetisi Green Sports Pertama di Indonesia
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Menpora Ajak Pemuda Jadikan Idulfitri Momentum Evaluasi Diri
- Menpora Dito Lepas 500 Pemudik dalam Program Mudik Gratis MS Glow 2025
- Tokoh Olahraga hingga Anggota DPR Hadiri Bukber Menpora Dito Ariotedjo