Pengacara Bharada E Datang ke LPSK, Membawa 2 Dokumen Penting
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (8/8).
Tampak, keduanya datang ke lokasi dengan menumpangi sebuah minivan berkelir putih dengan pelat B 10 LIF.
Adapun, dua pengacara Bharada E hadir dengan membawa sebuah map berkelir hijau yang di dalamnya berisi dua dokumen.
Menurut Deolipa, dokumen pertama yang dibawa ialah tentang pernyataan Bharada E yang memberi kuasa kepada dirinya dan Burhanuddin.
"Fotokopi surat kuasa kami," ujar pria berambut gondrong itu ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin.
Sementara itu, surat kedua yang dibawa pihaknya berupa permohonan agar Bharada E mendapat perlindungan dari LPSK selama pengungkapan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kedua, surat permohonan perlindungan saksi dari Richard Eliezer," ungkap Deolipa.
Dia mengatakan bahwa Bharada E pada prinsipnya siap menjadi justice collaborator (JC) atau mau bekerja sama mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Pengacara Bharada E membawa 2 dokumen penting sangat datang ke LPSK. Simak juga pengakuan Bharada E soal pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban