Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan

Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali menunjukkan foto almarhum di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadli Imran.

Penonaktifan demi objektivitas penanganan perkara penembakan Brigadir Yosua.

Kamaruddin mengaku ragu kasus ini bisa ditangani secara transparan oleh Polda Metro Jaya selama dipimpin Fadli.

Keraguan itu menyusul viralnya video Fadli yang memeluk Irjen Ferdy Sambo saat kasus ini tengah disorot semua pihak.

"Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK. Oleh karena itu sikap kami tetap sama (nonaktifkan), demi objektivitas," kata Kamaruddin, Kamis (21/7).

Kamaruddin menegaskan tak pernah menuduh pihak-pihak yang diminta dinonaktifkan tersebut sebagai pelaku dari kasus tersebut.

Teranyar, Polri menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tetapi baiknya dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” tegasnya.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan alasan pihaknya minta Kapolda Metro dinonaktifkan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News