Pengacara dan Polisi di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia

Pengacara dan Polisi di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia
Pengacara dan Polisi di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia

"Kebetulan dia datang (ke kantor polisi), dia butuh penerjemah, kebetulan kami bisa berbahasa Inggris dengan baik, kami bantu."

Polda Bali bantah lakukan pemerasan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja yang dihubungi terpisah membantah adanya pemerasan sebagaimana dituduhkan wanita asal Adelaide tersebut.

"Info seperti itu tidak benar. Penyidik Polri bekerja dengan profesional. Jika kasusnya terbukti tentu akan diproses hukum dan jika tidak terbukti pasti akan dibebaskan," kata Kombespol Hengky kepada jurnalis ABC Indonesia Nurina Savitri.

Menurut Kombespol Hengky, kasus yang dialami Hunter ini merupakan penyerahan dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.

"Dari yang bersangkutan ditemukan obat (diazepam dan dexampitamina). Kemudian yang bersangkutan oleh penyidik Polda Bali diperiksa dan dia dapat menunjukan resep dokter dan keterangan sakitnya dari Australia," katanya.

"Kami juga meminta keterangan dari dokter Polri sebagai pembanding, yang menerangkan bahwa obat tersebut sesuai untuk pengobatan penyakit yang dideritanya yaitu gangguan spektrum bipolar dan ketergantungan," jelas Kombespol Hengky lagi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan kemudian kami lepaskan karena obat yang dibawanya itu sesuai dengan penyakitnya dan ada resepnya," katanya.

"Mengenai pemberian uang itu, kami tdak menerima sepeser pun seperti yang disebutkan pelaku," tegas Kombespol Hengky.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News