Pengacara di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia

Pengacara di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia
Pengacara di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia

"Kebetulan dia datang (ke kantor polisi), dia butuh penerjemah, kebetulan kami bisa berbahasa Inggris dengan baik, kami bantu."

Saat ini, Hunter melakukan crowdfunding atau penggalangan dana online di situs GoFundMe untuk membayar kembali $39.600 (atau setara Rp 396 juta) yang ia klaim di medsos.

"Saya ditahan setelah melalui bea cukai karena membawa obat resep saya sendiri ke negara itu, yang saya bawa dalam kotak berlabel farmasi bersama dengan sertifikat dari dokter saya," tulisnya di halaman penggalangan dana tersebut.

"Saya secara pribadi menjadi sasaran karena status media sosial saya sebagai model."

"Orang-orang ini bukannya 'melakukan pekerjaan mereka', mereka mengira saya berduit dan kemudian menyodorkan daftar yang menyatakan obat-obatan saya sebagai obat (terlarang) Kelas A di sana."

Ia mengatakan dirinya menjalani empat hari di penjara Bali dan berpotensi menghadapi hukuman penjara lima tahun jika ia tidak membayar kebebasannya.

Di akun Instagram-nya, Hunter memposting sel yang ia huni dan makan malamnya yang hanya berupa roti tawar kupas.

"Pengacara dan polisi yang korup meminta suap $ 39.600 (atau setara Rp 396 juta) untuk membebaskan saya, penggalangan dana ini untuk membantu mengumpulkan kembali sebagian dari uang itu," tulisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News