Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB

Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Ia malah menyatakan, seharusnya yang disampaikan Novel itu apakah ada tekanan atau tidak terhadap saksi selama menjalani pemeriksaan. Sebab, ia menambahkan, bukan hanya saksi yang notabene anak buah Djoko saja yang mencabut keterangan. "Tapi, ada enam orang lagi yang mencabut (keterangan) karena tak sesuai keadaan," papar Juniver.
Ia pun heran mengapa seringkali Jaksa Penuntut Umum KPK, menghadirkan saksi verba lisan di persidangan. Tidak hanya pada persidangan perkara Driving Simulator SIM dan pencucian uang.
"Kenapa, karena merasa bebas di pengadilan. Dan karena keterangan yang diakui itu di pengadilan. Supaya tidak verba lisan, didampingi kuasa hukum," katanya.
Seharusnya, kata dia, keterangan verba lisan atau penyidik itu dikonfrontir dengan saksi-saksi yang merasa mendapat tekanan dan mencabut BAP. "Jadi, harusnya dikonfrontir dengan saksi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025