Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
Rabu, 17 Juli 2013 – 03:56 WIB

Pengacara Djoko Bantah Intervensi Saksi
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, mengakui pernah bertemu dengan salah satu saksi untuk Djoko, di Menara Peninsula, Jakarta Barat. Karenanya, Juniver mengaku merasa perlu bertemu dengan saksi, Benita. "Kita tidak bertujuan memengaruhi saksi," tegas Juniver.
Saksi yang dimaksud adalah Benita Pratiwi, bekas Sekretaris Pribadi Djoko, seperti yang diungkap Penyidik KPK, Novel Baswedan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7), malam. Namun, Novel tak menyebut nama PH yang bertemu Benita.
Baca Juga:
Juniver mengaku sendirian alias tak bersama PH lain saat bertemu Benita."Memang ada. Kita atas nama Pak Djoko itu supaya tahu prosedur siapa-siapa yang (melakukan) pengirim barang (terkait Driving Simulator). Karena Simulator itu total loast. Kita mau tahu itu," kata Juniver usai persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Juniver Girsang, Penasehat Hukum bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU