Pengacara Irman Gusman Minta KPK Sikapi Permintaan Kliennya

jpnn.com - JAKARTA - Penangguhan penahanan tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor, Ketua DPD Irman Gusman masih diproses KPK.
Belum ada keputusan apakah keinginan Irman bebas sementara dari tahanan itu disetujui pimpinan KPK atau tidak.
"Kami sudah ajukan. Ya, tunggu saja prosesnya dari KPK," kata Tommy Singh, pengacara Irman di kantor KPK, Rabu (28/9).
Dia menambahkan, tidak ada batasan waktu kapan harus ada keputusan diterima atau ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan. Yang pasti, ia menegaskan, mengajukan penangguhan penahanan ialah hak hukum Irman Gusman sebagai tersangka.
"Itu hak hukum diatur dalam KUHAP. Tentunya saya kira harus disikapi sesuai aturan juga," kata Tommy.
Pengajuan penangguhan penahanan itu juga dijamin oleh istri Irman serta sejumlah anggota DPD. Dia mengingatkan, dukungan DPD jangan disalahartikan.
Menurut dia, DPD menjamin sebagai bentuk dukungan moril dan kekeluargaan serta kekolegaan dengan Irman. "DPD itu hanya dukungan moril menjamin, tidak ada DPD mau dukung yang korupsi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penangguhan penahanan tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor, Ketua DPD Irman Gusman masih diproses KPK. Belum ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya