Pengacara Jessica pun "Menantang" Polisi

Pengacara Jessica pun "Menantang" Polisi
Pengacara Jessica pun "Menantang" Polisi

jpnn.com - JAKARTA ‎- Saat ini Jessica Kumala Wongso, bisa disebut sebagai pihak yang paling tersudut dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27, usai minum kopi di Kafe Oivier, Grand Indonesia. Beberapa petunjuk mengarah kepadanya sebagai pelaku. Meski begitu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto kukuh menyatakan kliennya tidak bersalah. Dia pun menantang untuk menunjukkan sebuah barang bukti yang menunjukkan kliennya sebagai pembunuh Mirna.

Ini dikatakannya, setelah pihak Jessica merasa dirugikan dengan petunjuk kepolisian serta pemberitaan yang menyudutkan Jessica sebagai dalang dibalik kematian Mirna.

"‎Kalau lihat-lihat berita begitu (Jessica diklaim sebagai pembunuh,-red)," kata dia saat dihubungi, Rabu, (27/1).

Lebih jauh, Yudi lantas mempertanyakan empat alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Dia menyimpulkan, seberapa besar alat bukti kepolisian sehingga berani menyiratkan bahwa Jessica lah pelakunya. "Empat alat bukti itu apa?” cetusnya.

Begitu juga dengan CCTV yang berhasil diambil oleh penyidik. Menurut dia, CCTV itu sudah bisa menjadi alat bukti untuk mengungkap, apakah benar Jessica melakukan tindakan dengan cara menuangkan racun sianida atau bukan.

"Kan CCTV cukup kan. Apa yang dilakukan selama 15 menit sebelum kopi datang. Apakah dia (Jessica) menaruh racun," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi terus menyidiki kasus kematian Mirna. Perkembangan terakhir, penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, (29/1) kemarin, untuk meningkatkan kasus tersebut ke penetapan tersangka.

Namun, menurut Yudi, upaya yang dilakukan penyidik itu semakin meruncingkan dan menggiring opini publik, bahwa Jessica-lah ‎dalang dibalik kematian Mirna.  (Mg4/jpnn)

JAKARTA ‎- Saat ini Jessica Kumala Wongso, bisa disebut sebagai pihak yang paling tersudut dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27, usai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News