Pengacara Malaysia Bantu Manohara
Senin, 22 Juni 2009 – 09:02 WIB

Pengacara Malaysia Bantu Manohara
Mazlan mencontohkan kasus penyiksaan yang dialami WNI Nirmala Bonat. "Anda tahu berapa hukuman untuk majikan Nirmala" Dia dihukum 20 tahun penjara. Kenapa kita harus ragu dengan hukum Malaysia" Kita berupaya menyelesaikannya," katanya.
Baca Juga:
Langkah pertama yang dilakukan Mazlan adalah menghubungi Fakhry. Dia akan mengirimkan surat resmi kepadanya. Itu untuk mengklarifikasi semua dugaan penyiksaan yang dia lakukan. "Saya juga akan menyusun ulang dokumen-dokumen untuk memerkarakan Fakhry. Mulai visum dan laporan ke polisi akan saya susun kembali," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Kasus Manohara memasuki babak baru. Kemarin tim kuasa hukum model yang diduga disiksa Pangeran Kerajaan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif