Pengacara Mencecar, Sidang Nurhadi Tegang, Ada yang Terisak
Rabu, 06 Oktober 2021 – 22:07 WIB

Sidang kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi di PN Surabaya, Rabu (6/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Linda yang merasa terpojokkan hingga tak kuat berkata-kata. Bahkan, sampai terisak-isak. Menurut dia, Nurhadi tak melanggar aturan itu karena Angin belum memberikan penolakan untuk diwawancarai.
"Nurhadi belum bertemu. Seandainya Pak Angin bilang (menolak wawancara, red), itu cukup," ucap dia.
Joko juga mempertanyakan penerobosan Nurhadi saat berada di pesta pernikahan anak Angin. Dia menyelinap ke pesta mengambil gambar dianggap melanggar ruang privat.
"Apa tidak bisa menunggu sampai acara selesai? Apakah tempat pesta pernihakan tidak termasuk ruang pribadi? KPK saja bisa menunggu kalau ada yang seperti itu," imbuh Joko.
Saksi di persidangan jurnalis Nurhadi sampai tak kuat berkata-kata dan terisak akibat terpojokkan pertanyaan pengacara terdakwa
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- DPR Minta Vendor MBG Nakal Ditindak Tegas & Diaudit Buntut Puluhan Siswa Keracunan Makanan
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum