Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal

Namun, ditolak Bakamla karena bertentangan dengan keputusan antarinstansi berwenang.
"Tolong dibantu dinaikkan ke atas kapal," ucap seseorang berkaus biru dari atas kapal cepat yang membawa 21 ABK kepada pihak agensi kapal.
"Enggak bisa, (harus) di darat. Dasarnya harus jelas," balas agensi kapal.
Tak terima, pria berkaus biru itu mengklaim anggota Polda Kepri.
"Kita ini dari Polda, loh!"
"Mana, kasih video Polda? Wakil situ, Kabid Humas, perintahkan mereka (21 ABK, red) deportasi," timpal agensi kapal.
Pihak agensi kapal kemudian menghubungi Polda Kepri dan mengonfirmasi adanya oknum yang mengaku-ngaku dari kepolisian.
"Bang, izin, Bang. Ada dari Polda katanya, coba tolong cek. Kemarin, kan sudah confirm dari Imigrasi (untuk) deportasi. Ini ada petugas dari Polda katanya. Coba Abang cek," ucapnya kepada pejabat Polda Kepri melalui sambungan telepon. (mar1/jpnn)
Pahrur Dalimunthe mengaku terkejut adanya upaya paksa pengembalian 21 ABK berkewarganegaraan Iran ke kapal dari yang disepakati dideportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok