Pengacara Nurdin Basirun Minta KPK Periksa Plt Gubernur Kepri

Pengacara Nurdin Basirun Minta KPK Periksa Plt Gubernur Kepri
Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Namun, kemungkin bisa saja terjadi, karena melihat locus dilecti-nya memang di Kepri. Selain itu, pertimbangannya adalah untuk memudahkan para saksi yang akan dipanggil saat persidangan nanti.

Batam Pos mencoba menghubungi Plt Gubernur Kepri Isdianto, tadi malam. Namun, beberapa kali mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak direspons. Begitu juga panggilan telepon juga tak diangkat.

Kemudian Batam Pos mencoba menghubungi Isdianto melalui Plt Kabag Protokol Pemprov Kepri Alaudin Andi.

Namun, Andi mengatakan, Isdianto tidak bisa diganggu karena sedang tidak enak badan.

“Bapak lagi kurang sehat. Batuk dan pilek. Sekarang sedang istirahat,” kata Andi kepada Batam Pos pada pukul 20.45 WIB, tadi malam.

Sebelumnya, Isdianto mengaku pernah menjadi kepala BP2RD pada 2016-2018 dan dilantik oleh Nurdin Basirun.

Namun, sejauh ini ia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan, baik terkait kasus dugaan suap reklamasi maupun dugaan gratifikasi.

“Sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan apapun oleh KPK,” kata Isdianto belum lama ini.(jpg)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. Teranyar, KPK baru-baru ini kembali memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Karimun tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News