Pengacara Persilakan KPK Ambil Mobil Luthfi
Asalkan Sesuai Prosedur
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:39 WIB
Jangankan mobil, ia menegaskan, ketika Luthfi Hasan "dijemput" KPK saja, tak ada pengurus maupun kader PKS menghalangi.
"Pak Luthfi saja ketika tanggal 30 Januari dibawa, diambil oleh teman-teman dari KPK, tidak pernah ada pengurus partai bahkan kader sekalipun yang menghalang-halangi proses itu," kata Zainudin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak memermasalahkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi ingin menyita mobil di DPP PKS, yang diduga terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi