Pengacara Rieke: Hanya Harga Diri Aher Yang Tidak Dibagikan
Senin, 18 Maret 2013 – 15:08 WIB
"Ada juga poster sosialisasi pilkada yang mengarahkan pada pasangan calon nomor 4," tandasnya.
Sidang perdana gugatan pemilukada Jabar ini dipimpin oleh hakim konstitusi Akil Mochtar. Persidangan dihadiri oleh kuasa hukum pasangan calon Aher-Deddy sebagai pihak terkait dan kuasa hukum KPU sebagai pihak termohon. Sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (19/3) besok. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pemohon. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara perselisihan pemilukada Jawa Barat (Jabar) dengan pemohon pasangan calon gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali