Pengacara: Rosa Sudah Tak Anak Buah Nazaruddin Lagi
Kamis, 05 Mei 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA- Pengacara Mirdo Rosaline Manulang atau biasa disapa Rosa, Jupri Taufik menjelaskan bahwa kliennya tak terkait dengan M Nazaruddin. Karena menurut dia, kliennya tersebut saat berada di Kantor Kemenpora, sudah tidak lagi bekerja di perusahaan Anak Negeri milik politisi Partai Demokrat tersebut. “Dari keterangannya Bu Rosa, dia sudah tidak lagi bekerja di perusahaan itu,” ujar Jupri Taufik, kuasa hukum Rosa, saat berada di gedung KPK, Kamis (5/5) siang.
Mengenai kapan persisnya Rosa tak lagi bekerja di situ, Jupri mengaku tidak mengetahui. Ia menegaskan bahwa kliennyalah yang nantinya bisa menjelaskan secara langsung tentang hal tersebut. “Jadi, hubungan yang dilakukan hanya sebatas teman bisnis saja dengan Nazaruddin,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam surat kuasa yang dibuat dengan tulisan tangan, Rosa menyebutkan M Nazarudin adalah atasannya. Kuasa hukumnya yang baru-yaitu menggantikan Kamaruddin Simanjuntak, juga diterangkan adalah teman dekat sang bos tersebut. “Sudah ditegaskan Bu Rosa, dia tidak lagi bawahannya Pak Nazaruddin,” tukas Jupri.
Jupri menceritakan, setelah tidak lagi bekerja di Anak Negeri, Rosa mengisi aktivitasnya dengan berwiraswasta. Karena perusahaan baru dirintis, imbuh dia, wajar bila Rosa menjalin komunikasi sebanyak mungkin dengan berbagai pihak, termasuklah dengan pejabat di Kemenpora.
JAKARTA- Pengacara Mirdo Rosaline Manulang atau biasa disapa Rosa, Jupri Taufik menjelaskan bahwa kliennya tak terkait dengan M Nazaruddin.
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum