Pengacara Varindo Belum Bersikap
Rabu, 29 April 2009 – 15:20 WIB

Pengacara Varindo Belum Bersikap
''Jadi, untuk sementara ini saya belum bisa berkomentar banyak dulu, karena harus mempelajari isi petikan keputusan hakim tinggi,'' ungkapnya.
Zarman Hadi menambahkan, jika isi petikan keputusan banding itu benar-benar dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum yang berkeadilan, maka tidak menutup kemungkinan dirinya akan naik ke tingkat kasasi dalam memberikan pembelaan atas kliennya. Bila perlu, lanjut Zarman, ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) sekalipun.(sid/JPNN)
JAKARTA – Kendati petikan keputusaan banding atas Dirut PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein, belum diberikan pihak PT DKI Jakarta, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia