Pengacara Walk Out, Anggodo Menolak Diperiksa
Selasa, 10 Agustus 2010 – 11:46 WIB
JAKARTA- Terdakwa Anggodo Widjojo yang didakwa telah menyuap/menghalangi pemeriksaan KPK atas kasus korupsi SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu) menolak diperiksa dalam sidang, Selasa (10/8) di Pengadilan Tipikor. Anggodo beralasan karena dia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Dalam sidang ini, agenda pemutaran rekaman dan saksi ahli kembali gagal dilaksanakan sehingga majelis memutuskan untuk tidak akan pernah memutarkan rekaman.
"Saya tidak mengerti hukum yang mulia, saya tidak bersedia kalau tidak didampingi pengacara," katanya. Sebelum itu, tim kuasa hukumnya yang dipimpin OC Kaligis meninggalkan sidang dan hanya duduk sebagai penonton.
Hal itu sebagai bentuk protes mereka karena majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Padahal, rekaman pembicaraan Ari Muladi dan Ade Raharja belum diputar serta keterangan saksi ahli juga belum didengarkan.
Baca Juga:
JAKARTA- Terdakwa Anggodo Widjojo yang didakwa telah menyuap/menghalangi pemeriksaan KPK atas kasus korupsi SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu)
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club