Pengadaan Alat Peraga Belum Kelar

Pengadaan Alat Peraga Belum Kelar
Pilkada. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 telah dimulai sejak 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang. Namun di sejumlah daerah, pengadaan alat peraga yang kini menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum juga terpenuhi.

Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, ‎hingga saat ini pengadaan yang telah selesai mencapai 70-80 persen.  Namun ia membantah jika belum selesainya pengadaan itu disebut sebagai keterlambatan.

"‎Jangan dimaknai lama dong. Memang tahapannya begitu. Kenapa tiap daerah beda-beda, ada yang lama sekali, ya tergantung di daerah itu jumlah wilayah yang akan dipasangi alat peraga, berapa banyak," ujar Arief, Jumat (11/9).

Menurut Arief, meski kekurangan pengadaan hanya sekitar 20 persen lagi, namun selesainya produksi belum tentu juga memuaskan semua pihak. Namun begitu ia mengaku hingga saat ini tidak mendengar ada keluhan serius tentang alat peraga.

"Saya cek data yang masuk, sebagian besar sudah selesai dalam melakukan lelang, produksi. Mungkin mereka yang membutuhkan waktu agak lama distribusi dan pemasangannya," ujar Arief.

Arief menyebut kemungkinan ada beberapa kendala yang dihadapi perusahaan pemenang tender pengadaan alat peraga, sehingga produksi belum seratus persen. Antara lain, salah cetak maupun kualitas cetakan buruk.

"Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, itu kan serius, tapi kan tidak ada. Paling kan keluhannya kenapa tidak dipasang, tapi kan butuh waktu," ujarnya.

Arief menegaskan, sosialisasi tidak hanya semata terkait pemasangan alat peraga. Namun juga penyampaian informasi yang akurat pada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada. Di mana hal tersebut menjadi tanggungjawab semua pihak yang terkait.

JAKARTA - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 telah dimulai sejak 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang. Namun di sejumlah daerah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News