Pengadaan Bebek Rp 12,9 Miliar Dikorupsi, 4 Orang jadi Tersangka
Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:37 WIB
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek dengan nilai mencapai Rp 12,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster