Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Sultra Misterius

Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Sultra Misterius
Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Sultra Misterius
Namun, ketika terdakwa (Candra Liwang, red) ditanyai perihal jumlah uang itu, katanya, yang masuk ke rekeningnya senilai Rp 2,2 Milyar. Pasalnya, telah ada beban pajak. Uang tersebut bisa masuk ke rekening terdakwa karena isterinya (Susana Soniya Latif) adalah pemilik CV Mulia Aditama, yang merupakan rekanan dari pengadaan mobdis tersebut.

   

Rosdiana menjelaskan, uang yang akan dicairkan itu melalui bank BPD. Tapi, waktu itu masalahnya, tidak bisa dicairkan melalui bank BPD karena Susana tidak mempunyai rekening BPD. Maka kata dia, pihaknya mengusulkan untuk menggunakan rekening suaminya (Candra Liwang, red). Rosdiana memperbolehkan, dengan catatan menggunakan surat kuasa.

   

Selain itu, saksi lain yang dihadirkan adalah Sumanto. Dalam kasus ini Sumanto berperan dalam pemeriksaan barang. "Saya hanya memeriksa mobil itu menurut ketentuan dan aturan pemeriksaan barang, " ujarnya.

   

Lebih lanjut dia menjelaskan sewaktu kedua mobil tersebut tiba di Pelabuhan Kendari. Mobil itu langsung diperiksa sesuai ketentuan pemeriksaan barang. Setelah itu, mobil langsung diantarkan ke kantor. Namun, anehnya, ketika ditanya oleh JPU mengenai apa saja ketentuan pemeriksaan barang sesuai penjelasannya diawal, dia sekan-akan tak memahaminya. Pengakuan ini membuat JPU jadi naik pitam. Persidangan, Selasa (17/1) masih akan dilanjutkan lagi Selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (p3/awa/jpnn)

KENDARI - Perkara pengadaan mobil dinas untuk gubernur dan wakil gubernur masih menyimpan misteri. Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News