Pengadilan AS Ringankan Kewajiban BP Bayar Kompensasi

Pengadilan AS Ringankan Kewajiban BP Bayar Kompensasi
Bencana kebocoran pipa minyak milik British Petroleum di Teluk Meksiko, 2010 silam. Foto: AP

jpnn.com - LONDON - Raksasa perusahaan minyak Inggris, British Petroleum (BP), akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, upaya BP untuk membatasi pembayaran klaim atas korban tumpahan minyak di Teluk Meksiko pada 2010 lalu menemukan titik cerah setelah pengadilan banding Amerika Serikat (AS) menghentikan beberapa pembayaran.

Sebuah pengadilan banding federal telah meminta pengadilan distrik yang lebih rendah untuk melihat lebih saksama tentang klaim mana yang lebih berhak mendapatkan kompensasi. Pengadilan tinggi di AS memutuskan, jika bisnis yang tidak menderita kerugian dari tumpahan minyak juga menerima kompensasi, maka seluruh penyelesaian klaim ini bisa tidak valid.

"Tidak perlu berdamai dengan pihak-pihak yang kita memang tidak berperang dengan mereka," kata Hakim Edith Brown seperti dikutip BBC, Kamis (3/10).

Keputusan ini adalah kunci kemenangan BP yang mengatakan formula pembayaran sebelumnya dinilai terlalu murah hati. "Pengadilan distrik tidak memiliki wewenang untuk menyetujui penyelesaian gugatan ini," sambung Hakim Edith.

Perusahaan minyak raksasa itu sebelumnya setuju membayar kompensasi atas kebocoran pipa di Teluk Meksiko. Namun, ternyata formula yang ada dibayarkan kepada pihak-pihak yang justru tidak dirugikan.

BP harus membayar sejumlah total USD 7,8 miliar atau Rp 78 triliun. Tapi mereka mengatakan jumlah sebesar itu disebabkan oleh biaya yang berlebihan dan klaim palsu.

Perusahaan asal Inggris itu menghadapi tuntutan senilai sekitar USD 42,4 miliar karena ledakan di pengeboran lepas pantai Deepwater Horizon yang memicu tumpahan minyak lepas pantai terburuk dalam sejarah AS. Ledakan itu menewaskan 11 pekerja dan menumpahkan sekitar empat juta barel minyak ke Teluk Meksiko.(esy/jpnn)

 

LONDON - Raksasa perusahaan minyak Inggris, British Petroleum (BP), akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, upaya BP untuk membatasi pembayaran klaim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News