Pengadilan Bongkar Gerbang Sel Transit

Pengadilan Bongkar Gerbang Sel Transit
Pengadilan Bongkar Gerbang Sel Transit
Sementara itu, berbeda dengan pihak PN yang langsung merespons adanya praktik ilegal, petinggi Kejari Kota Malang justru terkesan menutup-nutupi aib yang terjadi. Kejaksaan membantah bahwa ada pegawai yang terlibat praktik jual-beli sel transit.

Meskipun ada pengakuan dari terdakwa dan barang bukti berupa foto adanya sel istimewa, petinggi kejaksaan bersikeras menyatakan bahwa anak buahnya tidak pernah melakukan pungutan liar. ''Tidak ada pungutan liar dan jual-beli sel,'' ucap Saiful Bahri. (riq/fir/jpnn/c15/ami)

MALANG - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang merespons cepat adanya temuan sel yang diperjualbelikan. Kemarin (30/5) PN langsung membongkar beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News