Pengadilan Bongkar Gerbang Sel Transit
Jumat, 31 Mei 2013 – 00:31 WIB

Pengadilan Bongkar Gerbang Sel Transit
Sementara itu, berbeda dengan pihak PN yang langsung merespons adanya praktik ilegal, petinggi Kejari Kota Malang justru terkesan menutup-nutupi aib yang terjadi. Kejaksaan membantah bahwa ada pegawai yang terlibat praktik jual-beli sel transit.
Meskipun ada pengakuan dari terdakwa dan barang bukti berupa foto adanya sel istimewa, petinggi kejaksaan bersikeras menyatakan bahwa anak buahnya tidak pernah melakukan pungutan liar. ''Tidak ada pungutan liar dan jual-beli sel,'' ucap Saiful Bahri. (riq/fir/jpnn/c15/ami)
MALANG - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang merespons cepat adanya temuan sel yang diperjualbelikan. Kemarin (30/5) PN langsung membongkar beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya