Pengadilan China Tolak Banding Terpidana Mati Abdulmateen
Jumat, 26 Agustus 2022 – 22:42 WIB
Keduanya terlibat pertengkaran setelah Chen mengatakan ingin mengakhiri hubungan.
Pertengkaran tersebut memicu Abdulmateen untuk mengakhiri nyawa kekasihnya itu, menurut putusan pengadilan tingkat pertama.
Atas perkara tersebut, pengadilan tingkat pertama di Ningbo menjatuhkan hukuman mati pada Abdulmateen pada 21 April 2022 dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Abdulmateen datang ke China pada 2013 untuk bekerja. Dia menikah dan memiliki seorang anak laki-laki. Namun, dia kemudian bercerai dengan istrinya pada 6 Mei 2021. (ant/dil/jpnn)
Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang, China, menolak banding tervonis mati berkewarganegaraan Amerika Serikat, Shadeed Abdulmateen
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- VNL 2024: China Menaklukkan Turki, Amerika Serikat Kritis
- VNL 2024: Juara Bertahan Menang Comeback, China dan Brasil Wajib Waspada
- VNL 2024: Italia Pamer Kekuatan, China Menggulung Bulgaria
- Jatuh Bangun Shi Yuqi Menuju Nomor Satu Dunia, Bangkit dari Sanksi
- Memutus Tren Buruk, Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin Juara Indonesia Open 2024, Senior Jadi Korban