Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Anggota ISIS Zainab Abdirahman
Rabu, 14 Oktober 2020 – 21:58 WIB

Zainab Abdirahman-Khalif dikenai tuduhan menjadi angota organiasi teroris IS. (Nine News)
Zainab pada awalnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, dan sudah menjalani hukuman dua setengah tahun ketika dia dibebaskan dari penjara.
Dalam masa 'pembebasan ini', Zainab berada dalam pengawasan resmi polisi, yang membatasi pergerakan dan kontak pribadi yang dilakukannya.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari berita dalam bahasa Inggris di sini
Ikuti berita seputar pandemi dan informasi Australia lainnya di ABC Indonesia.
Seorang perempuan warga Adelaide di Australia Selatan Zainab Abdirahman-Khalif yang sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya