Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Anggota ISIS Zainab Abdirahman

Zainab juga melakukan kontak dengan tiga wanita muda asal Afrika yang melakukan aksi pengeboman di Mombasa, Kenya di bulan September 2016 di mana IS kemudian mengaku bertanggung jawab.
Di persidangan, diungkapkan juga Zainab di kamar tidurnya berulang kali menyatakan kesetiaan dan menyanyikan lagu-lagu yang berhubungan dengan IS.

Namun di akhir tahun 2019, Zainab dibebaskan setelah Mahkamah Agung Australia Selatan memutuskan bahwa pihak penuntut tidak bisa memberikan bukti bagaimana organisasi teroris seperti IS merekrut anggotanya.
Salah satu hal yang penting adalah apakah rencana kepergian Zainab ke Turki merupakan bukti yang cukup untuk mengaitkan dirinya dengan keanggotaan IS.
Hari ini, Pengadilan Tinggi Australia mengatakan bukti-bukti yang ada dalam peralatan eletronik yang dimiliki Zainab menunjukkan bahwa dia mengambil langkah-langkah pasti untuk menjadi anggota IS.
Dalam sistem peradilan di Australia, Pengadilan Tinggi adalah lembaga peradilan tertinggi dalam pemutusan perkara.
Setingkat di bawah Pengadilan Tinggi adalah Mahkamah Agung yang membahas kasus banding di negara bagian masing-masing.
Seorang perempuan warga Adelaide di Australia Selatan Zainab Abdirahman-Khalif yang sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya