Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Jefferson
Selasa, 25 Januari 2011 – 15:15 WIB
Dakwaan juga dinilai tak berlandaskan pada itikad baik karena tak mengangkat fakta-fakta penting lain. Di antaranya dugaan penyuapan Sekretaris Kota Johny Mambu sebesar 1,5 miliar terhadap Ketua BPK Perwakilan Manado bernama Bahar yang dananya diambil dari APBD Tomohon 2008 tak disertakan dalam dakwaan.(sto/jpnn)
JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Jefferson Rumajar, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan