Pengaduan Meningkat Bukti Ketidakpuasan Kerja Polisi
"Semoga kurun waktu MoU yang baru lima tahun mendatang, penuntasan laporan masyarakat juga berjalan dengan lancar sesuai harapan publik," ungkap Danang.
Danang juga menjelaskan MoU ini intinya memperpanjang kerjasama Ombudsman dan Polri dan dalam rangka memperkuat sinergisitas.
"Sejauh ini, Polri sudah melaksanakan kewajiban dalam bentuk pelayanan publik. Banyak yang sudah dijalankan Polri," kata Danang.
Meski demikian, kata Danang, dari sekian banyak yang sudah dijalani Polri masih terdapat residu ketidakpuasan masyarakat, baik di pusat maupun daerah.
"Mulai dari masalah SIM sampai penyelenggaran pemeriksaan (kasus). Ini juga tentu bagian yang harus diperbaiki," kata Danang.
Namun, Danang mengapresiasi Polri karena sangat responsif dalam menangani permasalahan -permasalahan.
"Tapi, juga harus diberikan apresiasi Polri menjadi yang terbaik merespon permintaan klarifikasi yang dimintakan Ombudsman," katanya.
Dia mengatakan, dalam merespon itu Polri juga tidak mengulur-ulur waktu. "Salah satu yang cukup mengejutkan entitas Polri dengan struktur yang ada bisa cepat merespon," paparnya.
JAKARTA -- Ombudsman dan Polri memperpanjang kerja sama tentang penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat yang berakhir 2014. Kerja sama ini
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024