Pengaduan Ribuan, 53 Hakim Dikenai Sanksi

Pengaduan Ribuan, 53 Hakim Dikenai Sanksi
Pengaduan Ribuan, 53 Hakim Dikenai Sanksi
JAKARTA--Selama Periode Januari sampai 28 Desember 2011, Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menerima 3.232 pengaduan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.833 pengaduan masyarakat, 141 pengaduan online, dan 258 pengaduan Institusi. Dari jumlah itu, hanya 53 hakim yang dijatuhkan hukuman disiplin meliputi, disiplin berat 12 hakim, 12 disiplin Sedang, dan 29 hakim mendapat hukuman disiplin ringan.

Ketua MA, Harifin Andi Tumpa   mengakui jumlah pengaduan yang masuk ke Institusinya lebih banyak dari pengaduan yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) yang mencapai angka 1.658. "Hal itu bukan berarti makin banyak pengaduan yang masuk, makin banyak hakim ditindak untuk dijatuhkan hukuman," kata Harifin saat memberikan keterangan akhir tahun di gedung MA, Jakarta, Jumat (30/12).

Menurutnya, banyak pengaduan yang masuk tersebut tidak terbukti seperti yang dituduhkan setelah dilakukan penyelidikan. Selain itu, setelah dilakukan rekapitulasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik, banyak pengaduan yang tidak layak ditindaklanjuti.

Alasanya, banyak pengaduan yang masuk lebih bersifat Teknis Yudisial. Bahkan kata dia, Pengaduan itu lebih layak ditindaklanjuti ke institusi penegak hukum Kepolisian ataupun kejaksaan sehingga tidak layak ditindaklanjuti MA. "Memang kita akui, pengaduan makin banyak dan saknsi yang dijatuhkan semakin sedikit," ujarnya.

JAKARTA--Selama Periode Januari sampai 28 Desember 2011, Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menerima 3.232 pengaduan. Jumlah tersebut terdiri dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News