Misterius, Asal Duit Gayus Rp 102 Miliar
Jaksa Agung Diminta Mengusut
Jumat, 30 Desember 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Mereka masih geregetan dengan tidak diusutnya perusahaan-perusahaan penyuap Gayus hingga berjumlah Rp 102 miliar. Mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief merampungkan kasus tersebut.
"Proses yang sedang berjalan saat ini hanya sebatas aliran uang dari Robert Santonius senilai Rp 925 juta. Asal muasal uang Gayus yang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar hingga saat ini masih belum tersentuh," kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Kamis (29/12).
Lelaki yang akrab dipanggil Ota itu menambahkan, penyidikan terhadap Gayus belum membongkar semua asal-usul dana haram yang dimiliki Gayus. Terutama siapa saja perusahaan yang mengucurkan duit ke Gayus agar lepas dari beban pajak. "Proses penyidikan belum berhasil mengungkap siapa-siapa pemberi uang kepada Gayus," katanya.
Dalam beberapa kesempatan, Gayus mengaku uang miliaran rupiah tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak yang pengurusan pajaknya dia bantu. Di antaranya, tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin. Saat bertugas di Ditjen Pajak dia diduga menerima uang dari perusahaan-perusahaan tersebut.
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum puas dengan penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Mereka masih geregetan dengan
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri