Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana
Kamis, 29 Desember 2011 – 21:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengkritik kebiasaan Polri yang cenderung memproses anggotanya pada persoalan disiplin, dan bukan membawanya ke proses pidana. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mempersoalkan proses pemeriksaan disiplin terhadap polisi yang terlibat bentrokan dengan warga di sejumlah daerah.
Aboebakar pun menuding Polri cenderung melindungi oknum anggotanya yang melanggar hukum. Sebab, anggota Polri yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran disiplin hanya akan dijatuhi sanksi disiplin.
Baca Juga:
"Saya kira ini perkembangan tidak menarik, setiap terjadi insiden yang melibatkan polisi selalu saja yang dilakukan adalah pemeriksaan disiplin. Bila status mereka terperiksa berarti nanti sanksinya sebatas sanksi disiplin saja, tidak mengarah pada proses pidana karena mereka bukan tersangka seperti pada KUHAP," kata Aboebakar, Kamis (29/12).
Ia pun berharap hal itu bukan merupakan cara korps Bhayangkara dalam melindungi anggotanya yang bersalah. Diingatkannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dipupuk agar publik tidak main hakim sendiri.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengkritik kebiasaan Polri yang cenderung memproses anggotanya pada persoalan disiplin, dan bukan
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB