Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana
Kamis, 29 Desember 2011 – 21:46 WIB
Dalam kasus rusuh di Bima, Aboebakar menyebut banyak pertanyaan publik yang harus dijawab oleh Polri. Misalkan, tidak digunakannya water cannon (meriam air) dalam menghalau aksi unjuk rasa, tidak digunakannya peluru hampa ataupun peluru karet, warga yang sudah tertangkap masih dipukuli, korban ditembak dari jarak dekat, ataupun korban yang meninggal dunia di luar pelabuhan.
"Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu bukan lewat jumpa pers. Tapi melalui pemeriksaan disiplin dan pidana. "Jadi, jangan hanya membatasi persoalan ini hanya dengan peraturan disiplin belaka," cetusnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengkritik kebiasaan Polri yang cenderung memproses anggotanya pada persoalan disiplin, dan bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal