Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana

Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana
Polisi Tembak Peserta Unjuk Rasa Harus Diproses Pidana
Dalam kasus rusuh di Bima, Aboebakar menyebut banyak pertanyaan publik yang harus dijawab oleh Polri. Misalkan, tidak digunakannya water cannon (meriam air) dalam menghalau aksi unjuk rasa, tidak digunakannya peluru hampa ataupun peluru karet, warga yang sudah tertangkap masih dipukuli, korban ditembak dari jarak dekat, ataupun korban yang meninggal dunia di luar pelabuhan.

"Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu bukan lewat jumpa pers. Tapi melalui pemeriksaan disiplin dan pidana. "Jadi, jangan hanya membatasi persoalan ini hanya dengan peraturan disiplin belaka," cetusnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengkritik kebiasaan Polri yang cenderung memproses anggotanya pada persoalan disiplin, dan bukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News