Pengajuan PSBB di Jabar Berdasarkan Peta Persebaran COVID-19
Senin, 06 April 2020 – 14:00 WIB
Selain itu, Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.
Rencana ini, kata Kang Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Kang Emil. (ikl/jpnn)
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof Endang Soetari Sebut Nama KH Abdul Halim Paling Tepat untuk Bandara Kertajati
- Gandeng JICA, Kemenko Perekonomian Optimalkan Kerja Sama Pembangunan di Kawasan Rebana
- Lingkungan Kerja Aman, PPLI Raih Penghargaan Pencegahan AIDS dari Pemprov Jabar
- P&G Bantu Jaga Lingkungan Hidup Melalui Kegiatan Circular Economy bersama Masyarakat
- Pemprov Jabar-BJB Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada ASN
- Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya