Pengajuan PSBB di Jabar Berdasarkan Peta Persebaran COVID-19
Senin, 06 April 2020 – 14:00 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Selain itu, Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.
Rencana ini, kata Kang Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Kang Emil. (ikl/jpnn)
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding