Pengajuan PSBB di Jabar Berdasarkan Peta Persebaran COVID-19

Pengajuan PSBB di Jabar Berdasarkan Peta Persebaran COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)

Selain itu, Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.

Rencana ini, kata Kang Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Kang Emil. (ikl/jpnn)

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News