Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!
Jumat, 28 Desember 2018 – 08:36 WIB

Otak pelaku saat menunjukan cara membuat uang palsu, serta Kapolres Pulang Pisau saat memperlihatkan barang bukti. Foto: Alexander/Radar Sampit/JPNN
"Dari keterangan kedua pelaku yang kami amankan di Pulpis, akhirnya kami berhasil mengamankan kakeknya di Palangka Raya," terang Siswo.
Beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 91 lembar, satu unit printer, penggiling uang yang terbuat dari kayu, meja kecil dengan alas kaca, penggaris, dan dua cutter.
Daud mengaku memproduksi uang palsu karena terimpit kebutuhan ekonomi.
"Kreasi sendiri, tidak belajar sama siapa-siapa. Kalau sudah jadi, baru saya belanjakan, dibantu oleh cucu saya," tutur Daud. (der/yit/prokal/jpnn)
Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa