Pengakuan Andi Widjajanto Membuktikan Jokowi Siap Curang demi Prabowo-Gibran

"Kenapa tuntutan sebelumnya ditolak tapi tuntutan No. 90 diterima, itulah awal kekisruhan politik di Indonesia," tegas dia.
Ikrar lantas mempertanyakan apakah Pemilu Presiden 2024 sah atau tidak karena nantinya itu masih akan menjadi persoalan. Apalagi keraguan tentang etika ini diajukan oleh mereka-mereka yang menguasai hukum tata negara.
Sayangnya, MK hanya memberi sanksi pelanggaran berat etis. "Padahal pelanggaran etis itu otomatis melanggar hukum karena etika-lah yang menjadi dasar putusan itu sendiri," jelasnya.
Ikrar menambahkan, begitu keputusan MK keluar 13 Oktober 2024, seharusnya KPU mengubah apa yang disebut Peraturan KPU. Namun ternyata KPU hanya membuat surat edaran putusan MK yang harus diikuti.
"Padahal bila ada persoalan genting, seharusnya DPR datang dan melaksanakan sidang karena masa reses bukan alasan, apa yang dilakukan presiden dan menteri, bantuan sosial, intimidasi civitas akademika, suruh bilang presiden bagus, seolah guru besar itu robot, yang menjalankan skenario itikad yang kurang baik untuk negeri ini," jelas Ikrar.
"Mengapa Pak Jokowi diingatkan almamaternya, UGM, dan lalu kampus-kampus lain karena ia seharusnya tidak mengajukan anaknya ketika masih menjadi presiden, apalagi setiap langkah Jokowi seakan untuk memenangkan anaknya." (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelemahan demokrasi terkesan dilakukan secara terencana, terutama oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok