Pengakuan Andika The Titans Mengonsumsi Tembakau Gorila

Pengakuan Andika The Titans Mengonsumsi Tembakau Gorila
Andika The Tintans. Foto: Instagram/andikathetitans

”Setelah diketahui ciri-ciri dan keberadaan tersangka, kami kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya.

Yusri memerinci, dari rumah Andhika polisi menemukan dua bungkus plastik silver berisi tembakau gorila dengan berat total 130 gram, satu telepon genggam warna putih hitam, dan sebuah timbangan. Polisi menyita semua barang bukti tersebut.

”Tembakau gorilla tersebut dibeli enam gram dengan harga Rp 700 ribu. Modusnya memesan via internet (Instagram),” jelas Yusri.

Saat ini, Andika ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes No. 2 Tahun 2017.

Kepada penyidik, Andika mengaku mengonsumsi ganja sintetis atau gorila untuk membuka inspirasi saat membuat atau menciptakan lagu.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febri Kurniawan Ma'ruf mengatakan, awalnya Andhika mengaku membeli dan mengonsumsi gorila coba-coba ingin merasakan narkoba jenis baru tersebut.

”Awalnya dia coba-coba. Tapi makin ke sini, rupanya ketagihan,” katanya kepada wartawan di Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, kemarin.

Disinggung motivasi Andhika mengonsumsi gorila, Febri mengaku masih didalami.

Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung membeber keterlibatan personel band The Titans, Andika Naliputra Wirahardja, karena kepemilikan tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News