Pengakuan Anggota TNI yang Memukul Ayah dan Anak

Pengakuan Anggota TNI yang Memukul Ayah dan Anak
SIDANG: Sidang adat kedua kasus pemukulan Oknum TNI AU terhadap warga Desa Pasir Panjang dirumah Betang, kemarin. FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT/JPNN

"Pada saat kejadian di Bundaran Pancasila dipotong jalan saya. Saya refleks menghindar ke kiri. Memang benar yang diberitakan bahwa saya menghalangi, karena saya ingin mobil Pak Freddy berhenti dan menanyakan maksudnya memotong jalan saya. Akhirnya terjadi cekcok dan terjadi khilaf saya melakukan penukulan sebanyak dua kali. Terhadap Freddy satu kali dan putranya (Gian) satu kali," jelas Fatkur.

Kadisops Pintoko Agung juga membenarkan adanya aksi pemukulan itu.

"Saya satu mobil dengan Fatkur. Saat kejadian saya melihat pemukulan satu kali terhadap Pak Freddy. Saya tidak tahu ada pemukulan terhadap anaknya. Sebab, pada saat itu saya membangunkan Freddy dan kami duduk di warung meminta maaf dan saling instropeksi diri," kata Pintoko.

Di sisi lain, Sukarna mengatakan, Fatkur harus membayar denda itu paling lambat Senin (19/6).

"Hukum adat tidak bisa ditawar agar bisa menjadi pelajaran untuk yang lain. Kalau tidak selesai akan diteruskan kepada DAD Provinsi," kata Sukarna. (jok/yit)


Kasus pemukulan yang dilakukan Kadislog TNI AU Lanud Iskandar Mayor Kal Fatkur Arifin terhadap Freddy Fiesta (53) dan Gian Carlo Fiesta (18) berlanjut


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News