Pengakuan Ayah Puluhan Kali Perkosa Anak Tiri dan Keponakan
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pria berinisial SP tega memerkosa anak tiri dan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Dia sudah menjalani sidang di Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pria yang bekerja di bengkel itu mengaku khilaf ketika memerkosa anak tiri dan keponakannya.
Namun, majelis hakim menyangsikan pengakuan SP. Pasalnya, SP melakukan perbuatan asusila itu hingga puluhan kali.
”Kata hakim, khilaf saja puluhan kali, bagaimana kalau tidak khilaf," ucap Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (9/1).
Agung menuturkan, SP sempat menangis dan bersumpah tidak memerkosa korban.
Akan tetapi, pengakuan SP tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun keterangan saksi.
Dia hanya mengaku mencabuli korban sejak awal 2018 hingga September silam.
Pria berinisial SP tega memerkosa anak tiri dan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara