Gunakan Obat Tidur, Ayah Sering Gituin Anak Tiri dan Ponakan
jpnn.com, SAMPIT - Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Warga Kecamatan Telada Antang, Kalimantan Tengah, itu sudah berulang kali mencabuli kedua korban yang masing-masing berusia sepuluh dan 12 tahun.
SP selalu memberi obat tidur kepada kedua korban sebelum melakukan perbuatan asusila.
Dia selalu menyebut obat tidur itu merupakan suplemen untuk menambah kepintaran agar korban tidak curiga.
Saat ini kasus itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Sampit. SP menjadi pesakitan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pengakuan korban, sudah tidak terhitung lagi berapa kali disetub**i karena hampir tiap malam. Katanya sejak awal 2018," kata Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (7/1).
Dia menambahkan, si keponakan tinggal dengan SP. Sementara itu, si anak tiri yang tinggal di Sampit minimal digituin dua kali dalam sebulan.
”Setiap terdakwa ke Sampit, anak tirinya dia kerjai,” kata Agung.
Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak