Pengakuan Bandar Narkoba Bikin Irjen Merdisyam Geram
Selasa, 28 September 2021 – 18:43 WIB
Tiga orang pengedar dengan inisial SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28) diamankan pada dua titik berbeda di Kota Makassar.
Penangkapan pertama Rabu, 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan penangkapan kedua berlangsung pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki.
"Barang tersebut dikirim dari Malaysia menuju Surabaya lalu diteruskan ke Makassar melalui ekspedisi. Dalam pengakuan tersangka, mereka telah melakukan pengiriman ke Makassar sebanyak 13 kali yang dimulai dari bulan Maret," ujarnya. (antara/jpnn)
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam ingin para pelaku kejahatan narkoba khususnya bandar maupun pelaku lainnya bisa diberikan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu