Pengakuan Bandar Narkoba Bikin Irjen Merdisyam Geram

Pengakuan Bandar Narkoba Bikin Irjen Merdisyam Geram
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

Tiga orang pengedar dengan inisial SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28) diamankan pada dua titik berbeda di Kota Makassar.

Penangkapan pertama Rabu, 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan penangkapan kedua berlangsung pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki.

"Barang tersebut dikirim dari Malaysia menuju Surabaya lalu diteruskan ke Makassar melalui ekspedisi. Dalam pengakuan tersangka, mereka telah melakukan pengiriman ke Makassar sebanyak 13 kali yang dimulai dari bulan Maret," ujarnya. (antara/jpnn)

Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam ingin para pelaku kejahatan narkoba khususnya bandar maupun pelaku lainnya bisa diberikan hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News