Pengakuan Ferdy Sambo Ini Bisa Bikin Perasaan Anda Campur Aduk, Mahfud MD: Ada yang Emosi

Pengakuan Ferdy Sambo Ini Bisa Bikin Perasaan Anda Campur Aduk, Mahfud MD: Ada yang Emosi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11).Foto: Ricardo/JPNN.com

Ternyata terdapat rekaman yang menunjukkan Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di kediamannya di Duren Tiga.

Rekaman tersebut tidak selaras dengan skenario yang telah dia bangun.

“Saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan seperti yang ada di CCTV,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan skenarionya pada 13 Juli 2022.

“Saya pikir natural saja untuk mengecek, Yang Mulia. Pada tanggal 13-nya itulah baru saya tahu, gitu,” ujar Ferdy.

Pernyataan Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada yang perlu dicurigai dalam persidangan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada wartawan saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12).

Mahfud MD menilai, majelis hakim yang menangani kasus Sambo juga bagus, pengacara para terdakwa serta jaksanya sangat bagus. Sehingga tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus itu.

"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo," kata Mahfud MD.

Bahkan, lanjut dia, ada yang berteriak "kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang".

"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Bahkan, lanjut Mahfud, ketika ada yang masih mengajukan saksi, maka sidangnya harus dibuka lagi.

"Persidangan (Sambo) memang memerlukan waktu, jadi tidak usah terburu-buru," kata tokoh kelahiran Sampang 13 Mei 1957, itu. (antara/sam/jpnn)

Terdawka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo membuat pengakuan di persidangan. Simak juga pernyataan Mahfud MD.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News