Pengakuan Kedua Istri Okta yang Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang Bareng Anak, Ternyata
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Otak pelaku pembobolan sejumlah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Okta Feri, 39, ternyata tidak pernah beraksi sendirian.
Dia selalu melibatkan kedua istri dan anaknya dalam setiap melakukan perbuatan terlarang tersebut. Istri dan anak Okta memiliki tugas masing-masing.
Berikut penuturan kedua istri Okta dan alasan ikut melakukan pencurian tersebut.
Lismawati, istri pertama Okta, mengaku sudah tiga kali dilibatkan dalam aksi pencurian. Tugasnya hanya mengawasi situasi. Lismawati menunggu di motor sembari menggendong anaknya.
“Saya tidak ikut masuk rumah, tetapi menunggu di atas motor sambil memantau,” katanya, saat rilis kasus di Polres Lubuklinggau, Selasa (223/11).
Lismawati mengaku sadar bahwa perbuatan yang dilakukannya salah. Namun, takut menolak ajakan suaminya. Lagi pula untuk kebutuhan keluarga.
“Tidak direncanakan, tiba-tiba saja diajak mencuri,” katanya lagi.
Sementara istri kedua Okta, Agus Stio Rini mengaku belum pernah sampai ikut masuk rumah mencuri.
Otak pelaku pembobolan sejumlah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Okta Feri, 39, ternyata tidak pernah sendiri saat melakukan perbuatan terlarang tersebut.
- Basir Ditembak Polisi, Caleg Ditangkap, Kasusnya Berat
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- Remaja di Palembang Membobol Rumah Keluarga, Simak Pengakuannya
- Rumah Anggota TNI AD Disatroni Maling, Pelaku Sudah Ditangkap, Ini Tampangnya
- 2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan
- Mbak PT Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang