Pengakuan Kedua Istri Okta yang Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang Bareng Anak, Ternyata
Selasa, 23 November 2021 – 22:24 WIB
Dia hanya menerima bagian handphone (HP) hasil curian. HP itu kemudian dipakai untuk sehari-hari.
Baca Juga:
“Saya baru sekali diajak mencuri. Aku menunggu di motor saja,” katanya.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Agus mengaku sudah delapan tahun menikah dengan suaminya Okta. Namun, tinggal serumah dengan istri pertama sudah satu tahun terakhir. Sebelumnya dia tinggal bersama orang tuanya, membatu orang tuanya menjahit.(cj17/sumeks.co)
Otak pelaku pembobolan sejumlah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Okta Feri, 39, ternyata tidak pernah sendiri saat melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Basir Ditembak Polisi, Caleg Ditangkap, Kasusnya Berat
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- Remaja di Palembang Membobol Rumah Keluarga, Simak Pengakuannya
- Rumah Anggota TNI AD Disatroni Maling, Pelaku Sudah Ditangkap, Ini Tampangnya
- 2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan
- Mbak PT Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang