Lihat, Wanita Ini Sampai Dikawal 2 Polisi Bersenjata Lengkap Menuju Selnya, Siapa Dia?
jpnn.com, TANJUNG JABUNG TIMUR - Ratna Dewi, 41, warga Lorong Madrasah, RT 02, Kelurahan Nipahpanjang II, Tanjab Timur, Jambi, ditangkap polisi, Jumat (19/11) lalu.
Wanita berstatus janda itu ditangkap lantaran ia kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan mengatakan tersangka Ratna Dewi juga telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihaknya.
Saat itu, pihaknya mendapat laporan, bahwa di Kecamatan Nipahpanjang, kerap terjadi transaksi sabu-sabu.
Berbekal informasi tersebut, kemudian pihaknya menyelidiki. Penyelidikan pun mengerucut kepada tersangka Ratna Dewi.
Polisi pun mengintai di sekitar rumah tersangka. Malam harinya, Polisi makin curiga akan gerak-gerik seseorang yang diketahui Ratna Dewi, di rumahnya.
Penggrebekan pun dilakukan. Ratna Dewi diamankan. Guna memastikan perbuatannya, Polisi menggeledah rumah Ratna Dewi.
Hasilnya, polisi menemukan satu paket besar sabu-sabu, satu timbangan digital, tiga kaca pirek, dua sendok sabu-sabu terbuat dari pipet, dan satu bal plastik klip.
“Termasuk tiga puluh satu paket kecil sabu-sabu, yang disimpan tersangka dalam tas kecil kuning di kamarnya,” kata dia.
Ratna Dewi, 41, warga Lorong Madrasah, RT 02, Kelurahan Nipahpanjang II, Tanjab Timur, Jambi, ditangkap polisi, Jumat (19/11) lalu.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen