Pengakuan Nurdin Abdullah soal Terima Uang SGD 150 Ribu, Tetapi...
Perkara ini berawal dari OTT KPK terhadap sejumlah orang di jalan Sultan Hasanuddin terkait dugaan suap, usai menerima laporan pada Jumat (26/2) malam.
Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto ketika itu memberikan uang melalui Edy Rahmat selalu sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
Usai transaksi, tim menangkap Agung Sucipto saat perjalanan pulang menuju Kabupaten Bulukumba. Sedangkan Edy Rahmat telah diamankan sebelumnya.
Dalam proses pengembangan, tim bergerak ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (27/2) dini hari.
Tim selanjutnya menjemput Nurdin Abdullah karena disebut-sebut terlibat kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Uang dua koper yang disita dari operasi tersebut senilai Rp2 miliar. (antara/jpnn)
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengakui terima uang SGD 150 ribu dari terdakwa Agung Sucipto.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil GM Marketing Alfamart