Pengakuan Para Ketua Honorer soal Kontrak Kerja PPPK, Bu Nurul: Pak Bupati, Tolong Kami

Pengakuan Para Ketua Honorer soal Kontrak Kerja PPPK, Bu Nurul: Pak Bupati, Tolong Kami
Ketum DPD PGHRI Jatim Nurul Hamidah (jilbab putih) bersama Bupati Ponorogo. Dia mengeluhkan mengenai tanda tangan kontrak kerja PPPK. Foto: dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan forum honorer mengaku dikejar-kejar anggotanya karena sampai hari ini mereka belum juga diundang pemda masing-masing untuk tanda tangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pertambahan jumlah NIP PPPK guru yang sudah ditetapkan pun dinilai tidak berubah.

"Ada apa dengan Kabupaten Ponorogo. Saya sebagai ketua forum di Jawa Timur malu kepada teman-teman karena daerah saya sendiri belum ada tanda-tanda akan tanda tangan kontrak kerja," kata Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jatim Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Senin (7/3).

Dia mengungkapkan, untuk Kabupaten Ponorogo sebanyak 975 guru honorer lulus PPPK tahap 1.

Dari jumlah tersebut sudah 949 yang telah ditetapkan NIP PPPK. 

Anehnya, kata Nurul, angka tersebut posisi Februari 2022 dan sampai hari ini tidak juga beranjak. Hal sama juga terjadi di Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 1.067 guru honorer yang lulus telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Namun, sampai hari ini belum satu pun NIP PPPK yang sudah ditetapkan.

Berita P3K Terbaru: Ketua Forum Guru Honorer Nurul Hamidah meminta tolong kepada bupati karena sampai saat ini belum tanda tangan kontrak kerja PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News