Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada
Selasa, 15 November 2022 – 21:26 WIB

Kedua tersangka curanmor yang dihadirkan saat rilis ungkap kasus curanmor di Polrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co
Untuk motor curiannya, dijual tersangka di sejumlah daerah Palembang maupun luar Palembang.
"Mereka ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga secara dipereteli kendaraan tersebut atau di jual secara terpisah bagian motor itu," tutupnya.(*/sumeks)
Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 80 kali di area parkiran minimarket Palembang, Sumsel telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah