Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada

Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada
Kedua tersangka curanmor yang dihadirkan saat rilis ungkap kasus curanmor di Polrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 80 kali di area parkiran minimarket Palembang, Sumsel telah ditangkap.

Kedua tersangka bernama Sidik Nuryadi (29) dan Andri Nayoan (26) diamankan di rumahnya masing-masing, Senin (14/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada polisi, tersangka Andri Nayoan mengaku sebelum beraksi dia bersama rekannya berkeliling mencari motor di sejumlah parkiran minimarket Palembang.

"Melihat di parkiran minimarket yang tidak terjaga langsung kami dekati dan dijadikan terget. Kami menggunakan kunci letter T langsung merusak kunci sepeda motor korban," kata tersangka Andri Nayoan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (15/11/2022).

Hasil pemeriksaan, tersangka Andri Nayoan pernah beraksi di wilayah Jalan R Najamuddin, Kecamatan Sako, wilayah Jalan Sematang Borang, Jalan Sako Baru tepat di depan toko minimarket dan sejumlah wilayah lainnya.

"Sudah sejak 21 Januari 2022 lalu kami beraksi, pak," ujar residivis dengan kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara ini.

Diakui tersangka Andri, motor yang menjadi targetnya sebagian jenis matik.

"Karena motor matik lebih mudah diambil," ujar Andri Nayoan.

Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 80 kali di area parkiran minimarket Palembang, Sumsel telah ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News