Pengakuan Pelaku soal Pendapatan dari Menyebar Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim kembali menangkap seorang produsen ujaran kebencian dan hoaks berinisial KB, Kamis (8/3).
Dalam beraksi, dia telah meretas seribu akun Facebook milik orang lain dan membuat puluhan situs abal-abal.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Irwan Anwar menjelaskan, KB ini ditangkap Rabu malam pukul 23.00 di Cakung, Jakarta Timur.
Penyebar hoaks ini merupakan lulusan jurusan teknik informatika. ”Dia memang sengaja memproduksi hoaks dan ujaran kebencian,” tuturnya.
Cara kerja KB ini cukup unik, dengan membuat puluhan situs yang namanya mirip dengan nama media mainstream.
Seperti, detiik.blogspot.com, Tempoo.blogspot.com dan sebagainya. ”Situs ini untuk memuat berbagai konten yang telah dibuatnya,” paparnya.
Lalu, ada lebih dari seribu akun FB yang telah diretas olehnya. Akun FB itu digunakan untuk mendistribusikan ujaran kebencian yang telah dimuat di situs abal-abal buatannya sendiri.
”Dia menggunakan kemampuan yang didapatkan dari bangku kuliah untuk melakukannya,” terangnya.
KB, pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian, mengaku memperoleh pendapatan dari iklan.
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi